Blog
Software SMS – Manfaat Dan Kegunaan Sofware SMS
Software SMS adalah software yang memiliki kemampuan untuk mengirim sms dalam jumlah ribuan nomor sekaligus dengan menggunakan modem flashdisk atau modem hp. istilahnya mengganti peran hp untuk mengirim sms dalam jumlah banyak.
Manfaat dan Kegunaan lainnya dari Software SMS itu sendiri, antara lain yaitu :
- Bisa digunakan untuk mengirimkan SMS promosi barang / jasa
- Bisa digunakan untuk mengirimkan SMS dakwah, SMS ke Jemaat, SMS ucapan hari raya
- Bisa digunakan untuk mengirimkan SMS pemberitahuan kepada konsumen, pelanggan, anggota komunitas, masyarakat
- Bisa digunakan sebagai media layanan/aduan SMS publik, layanan SMS perusahaan, Media SMS Sekolah, SMS Request di Radio
- Bisa digunakan sebagai SMS center Perusahaan
Lalu Siapa saja yang membutuhkan Software SMS Ini ?
1. Lembaga Pelayanan Publik
Software SMS merupakan media informasi, komunikasi, promosi, dan iklan via SMS. Mengapa harus SMS ? Hampir semua orang Indonesia punya Handphone. Terbukti ! SMS adalah cara yang sangat efektif, mudah, cepat dan sangat murah serta lebih disukai pengguna HP. SMS bisa menjadi alternatif utama bagi sebagian besar masyarakata Indonesia untuk menyampaikan informasi kepada relasi atau klien. Itulah sebabnya kenapa banyak organisasi, sekolah, konsultan, Bank, koperasi, dan perusahaan sangat membutuhkan SMS Hotline untuk pelayanan publik.
2. Dunia Pendidikan (Sekolah, Pesantren dan Perguruan Tinggi)
Sebagai sebuah organisasi dan lembaga profesional, Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi dituntut untuk mendukung penggunaan IT yang canggih dalam mengelola dan berkomunikasi langsung dengan murid dan wali murid. Termasuk dalam proses menjalin silaturrohmi dan kedekatan antara sekolah dan wali murit.
Dengan SMS Center, maka sekolah bisa mengirimkan SMS ke wali murid sesuai kelompok kelas dengan hanya satu kali kirim dengan jumlah massal dan cepat.
Dengan SMS Center, wali murid dapat dengan mudah memonitor kegiatan dengan cukup SMS ke SMS Center, maka operator akan menjawab.
3. Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan Partai Politik
Gambarannya tidak jauh dengan poin 1 dan 2.